Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan razia bagi masyarakat yang tidak menaati aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu targetnya adalah warung makan atau restoran.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan warung makan tidak diperbolehkan untuk memberikan layanan makan di tempat. Pembeli hanya boleh membungkus makanannya dan menyantap di rumah.
"Warung makan boleh, hanya take away (dibungkus). Jadi enggak ada larangan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Arifin mengatakan petugas Satpol PP akan berkeliling memeriksa sejumlah tempat makan. Jika ditemukan ada layananan makan di tempat, maka pemiliknya akan ditegur.
"Dalam artian ditegur pemiliknya, berarti pemilik ga mematuhi ketentuan Pergub Nomor 33 itu. Pergub kan perbolehkan buat take away, tidak makan di tempat," jelasnya.
Selain itu, pelanggan yang makan ditempat juga ikut ditegur. Namun ia menyebut tidak langsung mengambil tindakan hukum karena yang terpenting adalah mendorong masyarakat sadar akan aturan PSBB ini.
"Ya artinya diingatkan lah, sama-sama patuhi aturan ini. Jangan dibebankan semua harus diambil tindakan hukum, tak perlu yang seperti itu tapi mari kita masing-masing pribadi sebagai orang yang bertanggungjawab untuk bersama-sama menyelamatkan saudara kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan warung makan boleh dibuka saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung. Namun ia menyebut masyarakat tak boleh menyantap makanannya di tempat makan.
Anies menyatakan aturan ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 dan berisikan tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di DKI Jakarta.
Masyarakat yang membeli makanan diminta untuk dibungkus dan dibawa pulang untuk disantap di rumah.
"Warung, restoran, rumah makan bisa tetap buka tetapi tidak untuk makan atau menyantap makanan di lokasi. Semua makanan diambil di bawa pulang," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020).
"makan" - Google Berita
April 15, 2020 at 05:49PM
https://ift.tt/2yd1Fx9
Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona - Suara.com
"makan" - Google Berita
https://ift.tt/2Pw7Qo2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warung Makan di DKI Kena Razia Satpol PP selama PSBB Corona - Suara.com"
Post a Comment