TRIBUNNEWS.COM - Hukum makan dan minum sahur setelah Imsak hingga menuju azan subuh kerap dipertanyakan oleh sebagain orang saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Seringkali, seseorang terlambat bangun untuk makan sahur hingga akhirnya ketika makan tiba-tiba sirine waktu imsak telah berbunyi.
Sebagian orang ada yang langsung berhenti untuk makan sahur, namun sebagian ada pula yang melanjutkan makannya meski waktu imsak telah lewat dan baru berhenti sesaat sebelum azan subuh berkumandang.
Lantas bagaimana hukum makan dan minum sahur atau bersantap sahur meski waktu Imsak telah lewat ?
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq M.Ag menjelaskan, waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.
Baca: Hukum Sengaja Mandi pada Siang Hari Ketika Puasa Ramadhan
Baca: Hukum Berkumur Sebelum Wudhu ketika Puasa Ramadan
Baca: Tata Cara Shalat Tarawih Sendirian dan Berjamaah di Rumah, Niat dan Jumlah Rakaat
Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.
"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum, mengapa demikian, karena imsak yang dipraktekkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar."
"Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.
Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
"makan" - Google Berita
April 24, 2020 at 01:53PM
https://ift.tt/2yCIRaE
Hukum Makan dan Minum saat Sahur Meski Telah Masuk Waktu Imsak, Bolehkah Dilakukan ? - Tribunnews.com
"makan" - Google Berita
https://ift.tt/2Pw7Qo2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hukum Makan dan Minum saat Sahur Meski Telah Masuk Waktu Imsak, Bolehkah Dilakukan ? - Tribunnews.com"
Post a Comment