TRIBUNNEWS.COM - Puasa Ramadan 1441 H telah memasuki hari keenam, Rabu (29/4/2020).
Dalam puasa Ramadan, kita tentu tak bisa melaksanakannya secara sembarangan.
Kita perlu mengetahui apa saja hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Kita harus memahami apa saja ketentuan dan larangan-larangan di bulan Ramadan, agar ibadah puasa kita sah dan tidak sia-sia.
Baca: Resep Takjil untuk Buka Puasa, Ada Dadar Gulung Cokelat Pisang hingga Surabi Mayo
Baca: Dokter Spesialis Kandungan Jelaskan Kehebatan Puasa untuk Ibu Hamil
Lantas, apa saja hal-hal yang membatalkan puasa?
Dikutip Tribunnews.com dari kalsel.kemenag.go.id, berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Memasukkan suatu benda secara sengaja ke dalam lubang tubuh
Sesuatu yang membatalkan puasa antara lain makan, minum dan segala sesuatu yang masuk melalu lubang pada anggota tubuh yang berkesinambungan (mutasil) sampai lambung, dan memasukannya dengan unsur sengaja.
Puasa seseorang akan batal jika ada benda yang masuk ke dalam salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam, seperti mulut, telinga, dan hidung, secara sengaja.
Puasa seseorang akan batal jika melewati batas yang telah ditentukan, seperti batas dalam hidung berupa pangkal insang.
"makan" - Google Berita
April 29, 2020 at 11:22AM
https://ift.tt/2KKhD4Q
Hal yang Membatalkan Puasa: dari Makan dengan Sengaja hingga Hilang Akal - Tribunnews.com
"makan" - Google Berita
https://ift.tt/2Pw7Qo2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hal yang Membatalkan Puasa: dari Makan dengan Sengaja hingga Hilang Akal - Tribunnews.com"
Post a Comment