Search

Kata Pengamat Soal Usaha Kuliner Minta Boleh Layani Makan di Tempat - JawaPos

JawaPos.com – Asosiasi Waralaba Indonesia meminta kelonggaran aturan di tengah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar. Yakni mereka meminta tetap diperbolehkan melayani makan di tempat atau dine in.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan sebaiknya semua pihak ikut disiplin menjalankan ketentuan selama PSBB. Menurutnya jika semua disiplin, wabah Covid-19 di Indonesia cepat selesai. “Kondisi bisa kembali normal. Warung bisa kembali melayani makan di tempat,” katanya Rabu (29/4).

Dia menjelaskan semua pihak saat ini sedang mengalami kerugian. Termasuk para pengusaha waralaba, khususnya di bidang kuliner. Dia lantas mencontohkan kondisi di Selandia Baru. Dengan pemberlakuan pembatasan yang ketat dan disiplin dari masyarakat, sekarang mulai longgar.

Terkait permintaan bisa melayani makan di tempat dengan tetap menjalankan jaga jarak, Lina mengatakan tidak semua restoran memiliki area yang luas. Sehingga jika melayani makan di tempat, berpotensi memunculkan antrian yang panjang. Dia kembali menyampaikan harapan supaya wabah ini cepat selesai. Sehingga aktivitas ekonomi, khususnya bagi waralaba makanan bisa kembali normal.

Permintaan supaya bisa melayani makan di tempat disuarakan oleh Ketua Asosiasi Waralaba Indonesia Puspo Wardoyo. Pria yang juga perintis perintis warung makan Wong Solo itu mengatakan Industri waralaba, khususnya di bidang makanan atau kuliner, terdampak luar biasa dengan adanya wabah Covid-19. Sedikitnya 75 persen karyawan rumah makan dan sejenisnya dirumahkan.

Dalam diskusi yang digelar di warung makan Wong Solo di kawasan Tebet, Jakarta Selatan Selasa (28/4) dia mengatakan mereka menghimbau pemerintah untuk mengeluarkan aturan khusus bagi industri waralaba. ’’Sehingga bisa melanjutkan kegiatannya di tengah kondisi wabah Covid-19,’’ katanya.

Dia mengatakan aturan khusus itu dibutuhkan pelaku usaha waralaba yang saat ini pendapatannya makin menurun akibat adanya wabah Covid-19. Puspo menuturkan industri waralaba, khususnya yang bergerak di bidang kuliner, tidak hanya mengahadapi ancaman merugi. Lebih dari itu, juga bisa dipastikan bakal gulung tikar jika tidak ada langkah konkrit dari pemerintah.

Di antara tuntutan yang dia sampaikan adalah warung tetap diperbolehkan melayani orang yang makan di tempat. Dengan catatan diberlakukan pembatasan. Misalnya pengaturan tempat duduk dan sejenisnya. ’’Saat ini kan belum lockdown. Harusnya boleh (makan, Red) di warung,’’ katanya.

Tetapi pada kenyataannya warung hanya diperbolehkan melayani pembelian take away atau dibawa pulang. Puspo menegaskan yang diterapkan pemerintah sekarang adalah PSBB atau pembatasan sosial berskala besar. Belum masuk kategori lockdown. Sehingga sebaiknya makan di warung tetap diberikan izin.

Setelah sesi diskusi selesai, dilanjutkan dengan aksi sosial pembagian takjil dan masker. Puspo mengatakan Asosiasi Waralaba Indonesia memiliki kegiatan sosial yang dilakukan rutin. Diantaranya adalah setiap akhir bulan memberikan bantuan kepada warga sekitar, khususnya di masa wabah Covid-19 saat ini. Ratusan warga dan pengemudi ojek online menerima bantuan berupa takjil serta masker. Selain itu dilakukan tes cepat (rapid test) kepad akaryawan gerai warung makan Wong Solo di Tebet untuk deteksi dini dan menekan penyebaran Covid-19.

Let's block ads! (Why?)



"makan" - Google Berita
April 29, 2020 at 01:25PM
https://ift.tt/2SdYJaw

Kata Pengamat Soal Usaha Kuliner Minta Boleh Layani Makan di Tempat - JawaPos
"makan" - Google Berita
https://ift.tt/2Pw7Qo2

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kata Pengamat Soal Usaha Kuliner Minta Boleh Layani Makan di Tempat - JawaPos"

Post a Comment


Powered by Blogger.