Terkini.id, Solo – Dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Corona (Covid-19) sejumlah pemerintah daerah di Indonesia memberlakukan aturan kepada pelaku kuliner, seperti warung makan, restoran, dan kafe agar tak lagi menerima pelanggan untuk makan di tempat.
Dalam imbauan tersebut, pelaku kuliner hanya diminta melayani pelanggan yang bungkus dan membawa pulang pesanannya, tanpa santap di tempat.
Namun, imbauan itu tampaknya belum diindahkan oleh banyak pelaku usaha kuliner. Salah satunya warung makan ini.
Dilihat dari video yang beredar, Kamis, 9 April 2020, tampak salah satu warung makan kedapatan oleh aparat Satpol PP masih menerima pelanggan untuk makan di tempat.
Alhasil, lantaran tak mengindahkan imbauan pemerintah, kursi di warung makan itu disita paksa aparat.
Editor Pick
Selain itu, tampak dalam video tersebut beberapa pengunjung diminta untuk membubarkan diri dan membungkus makanannya pulang ke rumah.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian dalam video tersebut terjadi di kawasan Loji Wetan Kadipolo, Solo.
Diketahui, di tengah Pandemi Covid-19 sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan surat edaran yang isinya melarang pelaku usaha kuliner untuk menerima pelanggan yang ingin makan di tempat.
Para pengusaha kuliner diminta hanya melayani pelanggan untuk bungkus dan membawa pulang makanannya ke rumah.
Kendati demikian, pelaku usaha kuliner tidak dilarang untuk tetap berjualan, namun dengan beberapa syarat, salah satunya yakni tidak melayani makan di tempat dan membatasi jam operasional.
"makan" - Google Berita
April 09, 2020 at 03:55PM
https://ift.tt/3a02syl
Warung Makan Masih Layani Pengunjung Makan di Tempat, Kursi Disita Paksa Aparat - Makassar Terkini - Makassar Terkini
"makan" - Google Berita
https://ift.tt/2Pw7Qo2
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warung Makan Masih Layani Pengunjung Makan di Tempat, Kursi Disita Paksa Aparat - Makassar Terkini - Makassar Terkini"
Post a Comment